TOLITOLI, TEMPOnamo.com – Forum Lintas Pemuda Tolitoli (FLPT) resmi melayangkan surat kepada Kapolres Tolitoli terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang dinilai semakin merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan.
Surat tertanggal 5 Agustus 2026 tersebut ditandatangani Ketua Umum FLPT, Ardan SP, dan Sekretaris Umum, Mualif SP. Dalam surat itu, FLPT mendesak Polres Tolitoli segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Tolitoli.
FLPT meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan maupun penyelewengan distribusi BBM solar bersubsidi. Selain itu, mereka juga mendesak aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan serta memeriksa lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi berdasarkan hasil penyelidikan.
Forum tersebut menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dikonfirmasi usai pengiriman surat, Ketua Umum FLPT, Ardan SP, berharap Polres Tolitoli merespons serius laporan tersebut dan segera mengambil tindakan nyata.
“Kami berharap Polres Tolitoli benar-benar serius menindaklanjuti surat ini. Jika tidak ada langkah yang jelas, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menggelar aksi dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian,” tegas Ardan.
FLPT menilai pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi harus diperketat agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak terus dirugikan akibat dugaan praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tolitoli terkait surat yang disampaikan Forum Lintas Pemuda Tolitoli tersebut.







