Ketua KPU Buol Dinilai Arogan Saat Dikonfirmasi Wartawan soal Temuan BPK Pilkada 2024

  • Politik
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments


TEMPOnamo.com, Buol, Sulawesi Tengah – Sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Nanang, SE, menuai sorotan setelah dinilai bersikap tidak bersahabat saat dikonfirmasi wartawan terkait catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pilkada Serentak 2024.
Peristiwa itu terjadi usai BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 kepada Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, SH, Rabu (9/12/2025). Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, hanya KPU Buol dan KPU Parigi Moutong yang tercatat menerima catatan temuan untuk perbaikan administrasi pertanggungjawaban keuangan.
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Darmiati, membenarkan adanya catatan temuan tersebut. Namun, ia meminta agar detail poin temuan dikonfirmasi langsung ke masing-masing KPU kabupaten/kota.
“Untuk poinnya bisa dikonfirmasi langsung ke KPU masing-masing karena mereka yang menerima langsung catatan temuan itu,” kata Darmiati.
Respons Ketua KPU Buol Dipersoalkan
Ketika dikonfirmasi wartawan media Publik Sulteng perwakilan Buol, Ketua KPU Buol Nanang, SE, justru dinilai tidak memberikan jawaban substantif. Ia mempertanyakan sumber informasi wartawan dan menyampaikan pernyataan yang dinilai bernada defensif.
“Sumbernya dari mana? Saya ingin tahu dulu. Karena kita ini lembaga resmi maka harus transparan soal sumber. Kalau bapak bertanya soal itu, jawaban saya tidak ada. Saya juga pernah jadi wartawan,” ujar Nanang.
Sikap tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak. Seorang sumber resmi yang juga mantan politisi di Buol menyatakan keprihatinannya atas respons Ketua KPU Buol tersebut.
“Masa Ketua KPU menyampaikan hal seperti itu, padahal dalam LHP BPK sudah jelas ada catatan temuan. Ini bisa dinilai sebagai bentuk pembohongan publik jika tidak dijelaskan secara terbuka,” ujar sumber itu.
Catatan BPK dan Tenggat 60 Hari
Menurut sumber tersebut, catatan temuan BPK umumnya berkaitan dengan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang wajib diperbaiki. Jika tidak ditindaklanjuti, kesalahan administrasi berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.
Ia menjelaskan, perbaikan administrasi biasanya meliputi kelengkapan bukti pengeluaran, seperti tiket perjalanan dinas, bukti akomodasi, serta dokumen pendukung lainnya.
“Sesuai mekanisme, KPU diberi waktu sekitar 60 hari untuk menindaklanjuti dan memperbaiki administrasi sejak LHP diserahkan. Harus dilengkapi secara komprehensif dengan data dan bukti pendukung,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Buol Nanang, SE belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh wartawan untuk kepentingan konfirmasi lanjutan.
Momentum Transparansi Pengelolaan Keuangan Pilkada
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan BPK RI. Ia menegaskan bahwa hasil LHP menjadi instrumen penting untuk perbaikan tata kelola keuangan pemilu ke depan.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan bagi seluruh satuan kerja KPU di Sulawesi Tengah agar pengelolaan keuangan pemilu semakin transparan, akuntabel, dan efektif,” ujar Darmiati.
Penyerahan LHP BPK tersebut disebut sebagai momentum penguatan sinergi antara BPK dan KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan Pilkada yang lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.sl

Related Posts

  • Juli 22, 2026
  • 50 views
Kapolsek dan Danramil Pimpin Pengamanan Pilkades Ogowele Buga, Penghitungan Suara Masih Ditunggu

TEMPOnamo, Tolitoli – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Ogowele Buga, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Rabu (22/7/2026), berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.Kapolsek Dondo, Iptu Ijmal,…

  • Juli 4, 2026
  • 49 views
Resmi! Mohammad Besar Bantilan Dilantik jadi Ketua DPD PAN Tolitoli, Dihadiri 5000 kader dan Relawan

PALU, TEMPOnamo– Babak baru kepemimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Tolitoli resmi dimulai. Mohammad Besar Bantilan atau yang akrab disapa Esar resmi dilantik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Tolitoli…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 24 views
Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 10 views
Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 112 views
Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 27 views
Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 27 views
Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 16 views
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket