TEMPOnamo.com, Buol — Tim SAR gabungan menemukan korban tenggelam di Pantai Leok, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu, 7 Februari 2026. Korban diketahui bernama Mujahid (10 tahun).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Palu, Muh. Rizal, mengatakan pencarian dilanjutkan sejak pagi hari dengan membagi tim SAR ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU).
“Pukul 07.00 WITA tim SAR gabungan melaksanakan pencarian dengan membagi SRU menjadi dua. SRU 1 menggunakan perahu karet, SRU 2 menggunakan perahu nelayan,” ujar Rizal dalam laporan tertulis.
Korban akhirnya ditemukan oleh SRU 2 pada pukul 10.05 WITA, sekitar 0,51 nautical mile ke arah selatan (155,27 derajat) dari lokasi kejadian awal. Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah proses evakuasi, jenazah korban langsung diserahkan dan dibawa ke rumah keluarga di Kelurahan Leok.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR kondisi membahayakan manusia resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Unsur SAR Gabungan
Operasi pencarian melibatkan sejumlah unsur, antara lain:
Tim Rescue USS Tolitoli
Babinsa
Bhabinkamtibmas
BPBD Kabupaten Buol
Pemerintah desa
Nelayan setempat
Alat Utama Operasi SAR
Dalam operasi tersebut, tim SAR menggunakan:
Rescue car
Perahu karet
Peralatan SAR air
Peralatan komunikasi
Peralatan medis
Peralatan evakuasi
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di wilayah pesisir guna mencegah kejadian serupa.






