150 Kades di Sulteng Diingatkan Jangan Terjebak Mitra Abal-Abal untuk Program ‘Berani Berdering’

  • Daerah
  • Juni 19, 2026
  • 0 Comments


TEMPOnamo.com, – Sedikitnya 150 kepala desa di Sulawesi Tengah diingatkan agar tidak sembarangan memilih perusahaan penyedia layanan internet dalam pelaksanaan Program Berani Berdering. Kesalahan memilih mitra dikhawatirkan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menyeret pemerintah desa ke persoalan hukum apabila bekerja sama dengan penyedia internet yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Peringatan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap dugaan maraknya praktik penyelenggaraan internet ilegal yang dilakukan sebagian pelaku usaha RT/RW Net. Sejumlah penyedia layanan diduga hanya mengantongi perjanjian kerja sama (PKS) dengan Internet Service Provider (ISP), namun dalam operasionalnya diduga menggunakan akses internet rumah tangga untuk diperjualbelikan kembali kepada banyak pelanggan secara komersial.
Jika terbukti dilakukan tanpa izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta mengakibatkan kerugian negara karena tidak memenuhi kewajiban perizinan maupun kewajiban penerimaan negara.
Karena itu, seluruh kepala desa diminta memastikan legalitas perusahaan yang akan menjadi mitra Program Berani Berdering, mulai dari status badan hukum perusahaan, izin penyelenggaraan telekomunikasi, hingga sumber bandwidth yang digunakan.
Humas PT Triple Zhe Network, Muhammad Mubarak, SH, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Sandik) Provinsi Sulawesi Tengah terkait pentingnya legalitas penyedia layanan internet dalam pelaksanaan program tersebut.

Di Tolitoli kepada 12 desa yang mendapat program ini juga diminta lebih hati hati dalam menentukan mitra. Ke 12 (Desa Pallakawe, Lembah Harapan, Simuntu, Ogotua, Anggasan, Silondou, Ogomatanang, Aung dan Binontoan, Bilo serta Pagaitan) saat sedang menentukan perusahaan mitra yang akan menangani program Berani Berdering.


Menurut Mubarak, dalam pertemuan itu Kepala Dinas Kominfo Sandik Provinsi Sulawesi Tengah menekankan agar pemerintah desa mengutamakan perusahaan yang memiliki legalitas yang jelas.
“Menurut hasil pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sandik menegaskan bahwa pemerintah desa harus berhati-hati dalam memilih mitra. Beliau juga tidak membenarkan apabila desa menjalin kerja sama dengan perusahaan yang tidak berbadan hukum atau perusahaan abal-abal. Program pemerintah harus dilaksanakan bersama perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Mubarak.
Ia menjelaskan, penggunaan penyedia layanan internet yang legal bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa, tetapi juga menjamin kualitas layanan, keamanan data, serta memastikan seluruh kewajiban kepada negara dipenuhi sesuai ketentuan.
Mubarak berharap seluruh kepala desa melakukan verifikasi terhadap dokumen legalitas calon mitra sebelum menandatangani kerja sama sehingga pelaksanaan Program Berani Berdering tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dari sisi regulasi, penyelenggaraan jasa telekomunikasi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu, apabila ditemukan penyalahgunaan sistem elektronik atau akses jaringan secara melawan hukum, penindakan juga dapat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program Berani Berdering diminta hanya menggandeng penyedia internet yang memiliki legalitas resmi, Humas PT Triple Zhe Network ungkap hasil koordinasi dengan Kominfo Sandik Sulteng.

  • Related Posts

    • Agustus 8, 2026
    • 24 views
    Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

    TOLITOLI,Temponamo.com, — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung kondisi pelayanan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas…

    • Agustus 7, 2026
    • 10 views
    Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

    TEMPOnamo.com,– Istri Wakil Bupati Tolitoli turut menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Ibnu Ide Amin, SH, yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bale Tau Dako Lipu, Jumat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 24 views
    Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

    Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 10 views
    Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

    Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 112 views
    Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

    Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 27 views
    Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

    Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 27 views
    Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

    Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 16 views
    Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket