Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

  • Hukum
  • Februari 22, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.com, Deli Serdang,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan dan selanjutnya dikirim menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pada Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja sebelum kembali ke Belawan.

Keesokan harinya, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Keduanya terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto keseluruhan mencapai ±21.142 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta dan saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai.

“Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan” tutup nya. (Tim)

Related Posts

  • Juli 29, 2026
  • 46 views
SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

TOLITOLI, TEMPONAMO – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Rabu (29/7). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram atau senilai Rp 200 juta…

  • Juli 28, 2026
  • 18 views
Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Tegaskan Dokumen Asli dan Siap Diuji di Jalur Hukum Tolitolit – Kepala Desa Timbolo kecamatan Tolitoli Utara kabupaten Tolitoli terpilih Roby, membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 24 views
Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 10 views
Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 112 views
Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 27 views
Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 27 views
Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 16 views
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket