TOLITOLI, Temponamo.com,– Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di kalangan generasi muda terus diperkuat. Pemerintah Desa Bajugan, Kecamatan Galang, menggandeng Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar kegiatan penerangan hukum yang menitikberatkan pada bahaya narkoba dan judi online, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bajugan tersebut diikuti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Tim dari Kejaksaan Negeri Tolitoli hadir sebagai narasumber, terdiri atas Moh. Riyan, SH sebagai pelaksana teknis kebijakan, Rafik, SH yang mewakili Kepala Seksi Intelijen, serta tiga staf Kejaksaan Negeri Tolitoli. Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online yang kini semakin menyasar kalangan muda.
Kepala Desa Bajugan, Rosmawati, SM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan judi online.
“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat terlaksana. Narkoba dan judi online merupakan ancaman nyata yang harus dicegah bersama. Kami ingin anak-anak dan generasi muda Desa Bajugan tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki masa depan yang baik,” ujarnya.
Rosmawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun praktik judi online.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Pepatah mengatakan, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Mari kita bersama-sama menjaga Desa Bajugan agar terbebas dari narkoba dan judi online,” tegasnya.
Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemuda, semakin memahami risiko hukum serta dampak buruk narkoba dan judi online, sehingga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan sosial.
Keterangan foto: Tim Kejaksaan Negeri Tolitoli memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan judi online kepada masyarakat dan pemuda Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.








