Leo Sembiring DPO Penganiayaan Diburu Polrestabes Medan

  • Hukum
  • Februari 8, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.cocm, Medan,- Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.

Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.

Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.

Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi “korban jadi tersangka”. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah,” tegas Kapolrestabes.

Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. (Tim)

Related Posts

  • Maret 4, 2026
  • 12 views
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

TEMPOnamo.com,–Mediasi perdana konflik Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai Barat bersama Warga lingkungan 3 yang digelar pada Rabu (4/3/26) dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Elton Hotman bersama rekannya…

  • Maret 3, 2026
  • 10 views
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirim laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan kolusi, korupsi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Mminal Aaidin walfaidzin

  • By admin
  • Maret 20, 2026
  • 2 views
Mminal Aaidin walfaidzin

PAN Tolitoli Buka Puasa Bersama Tokoh Desa Wisata Lalos, Perkuat Silaturahmi di Penghujung Ramadan

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 8 views
PAN Tolitoli Buka Puasa Bersama Tokoh Desa Wisata Lalos, Perkuat Silaturahmi di Penghujung Ramadan

Anak Panti Diajak Belanja Lebaran, Moh Besar Bantilan: Bahagia Itu Saat Mereka Bisa Memilih Sendiri

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 16 views
Anak Panti Diajak Belanja Lebaran, Moh Besar Bantilan: Bahagia Itu Saat Mereka Bisa Memilih Sendiri

Semarak Ramadhan Menggema!Guru dan Siswa SD Se-Kecamatan Galang Bersatu Salurkan Donasi

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 26 views
Semarak Ramadhan Menggema!Guru dan Siswa SD Se-Kecamatan Galang Bersatu Salurkan Donasi

Gas Melon Tolitoli Aman! Pemda Siaga Ketat Jelang Lebaran, Pangkalan Wajib Cek KTP Pembeli

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 15 views
Gas Melon Tolitoli Aman! Pemda Siaga Ketat Jelang Lebaran, Pangkalan Wajib Cek KTP Pembeli

Wabup Moh. Besar Bantilan Tutup TMMD ke-127 di Lampasio, Bukti Nyata TNI–Rakyat Bangun Tolitoli

  • By admin
  • Maret 11, 2026
  • 9 views
Wabup Moh. Besar Bantilan Tutup TMMD ke-127 di Lampasio, Bukti Nyata TNI–Rakyat Bangun Tolitoli