Diduga Berzinah di Jam Kerja, Oknum Pejabat Pemprov Sulteng dan ASN Pemkot Palu Kepergok di Kos-Kosan

  • Hukum
  • Februari 9, 2026
  • 0 Comments


TEMPOnamo.com – Dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) mencuat di Sulawesi Tengah. Seorang oknum pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seorang ASN perempuan di Pemerintah Kota Palu diduga menjalin hubungan terlarang. Keduanya disebut kerap bertemu di sebuah rumah kos sewaan di Kota Palu, bahkan pada jam kerja.
Informasi tersebut diperoleh Butolpost dari sumber internal yang mengetahui aktivitas kedua ASN tersebut. Sumber menyebut, pertemuan keduanya berlangsung sejak pertengahan 2025 hingga akhir Desember 2025. Intensitas pertemuan yang tinggi memunculkan dugaan adanya hubungan di luar ikatan pernikahan yang sah.
“Keduanya sering terlihat bersama di satu lokasi tertutup. Datang menggunakan kendaraan dinas dan berada di sana berjam-jam pada jam kantor,” ujar sumber itu kepada redaksi, Senin (19/1/2026).
Menurut sumber, oknum pejabat laki-laki yang kini menjabat sebagai kepala dinas di lingkup Pemprov Sulteng masih berstatus suami sah. Sementara ASN perempuan yang disebut-sebut kerap menemaninya juga diketahui masih terikat pernikahan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan norma etika ASN serta nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi pejabat publik.
Pada Senin petang, 19 Januari 2026, keduanya dikabarkan kepergok keluar bersama dari rumah kos tersebut. Peristiwa itu menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan imbauan moral kepada jajaran ASN agar menjaga diri dari perbuatan zina.
“Kalau benar, ini bukan hanya soal moral pribadi, tapi juga menyangkut integritas pejabat publik. ASN seharusnya memberi teladan, bukan justru menciptakan preseden buruk,” kata sumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan hubungan terlarang ini juga beririsan dengan potensi pelanggaran disiplin kepegawaian. Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan serta meninggalkan kantor pada jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran aturan kepegawaian.
Pengamat kebijakan publik di Palu menilai, kasus seperti ini seharusnya ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh inspektorat daerah maupun Badan Kepegawaian. “Jika ada bukti awal, perlu klarifikasi terbuka dan pemeriksaan etik. Jangan sampai publik menilai bahwa pejabat kebal hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Kota Palu terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pembenahan birokrasi di Sulawesi Tengah, terutama dalam menegakkan disiplin, etika, dan integritas ASN di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih.

  • Related Posts

    • April 28, 2026
    • 9 views
    Bayang-Bayang Global, Ancaman Nyata di Lokal: Polda Sulteng Siaga Hadapi Gejolak, Peredaran Narkoba Jadi Sorotan Serius

    PALU, TEMPOnamo.com,— Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah tak hanya bersiap menghadapi gejolak eksternal. Ancaman laten dari…

    • April 12, 2026
    • 16 views
    Penganiayaan dengan Parang, Pelaku Diamankan Polisi

    TOLITOLI, TEMPOnamo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Galang mengamankan seorang pria berinisial ES (31) terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Togaso 1, Desa Kalangkangan, Sabtu (11/4/2026) malam. Insiden tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gol Spektakuler Rafli Antar Bintang Timur FC Timbolo ke Semifinal Lingadan Cup 2026

    • By admin
    • Mei 31, 2026
    • 6 views
    Gol Spektakuler Rafli Antar Bintang Timur FC Timbolo ke Semifinal Lingadan Cup 2026

    Kajari Tolitoli: Kurban Adalah Manifestasi Nilai Pengorbanan dan Kepedulian

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 7 views
    Kajari Tolitoli: Kurban Adalah Manifestasi Nilai Pengorbanan dan Kepedulian

    Raden Real Mahendra Serahkan Daging Kurban ke Warga, Polres Tolitoli Sembelih 5 Ekor Sapi

    • By admin
    • Mei 27, 2026
    • 12 views
    Raden Real Mahendra Serahkan Daging Kurban ke Warga, Polres Tolitoli Sembelih 5 Ekor Sapi

    Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman, Dokter Ingatkan Batas Wajar dan Cara Pengolahan

    • By admin
    • Mei 26, 2026
    • 8 views
    Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman, Dokter Ingatkan Batas Wajar dan Cara Pengolahan

    “Sulteng Nambaso, Temponamo Juara”, Semangat PORPROV X 2026 Resmi Bergema dari Morowali

    • By admin
    • Mei 17, 2026
    • 12 views
    “Sulteng Nambaso, Temponamo Juara”, Semangat PORPROV X 2026 Resmi Bergema dari Morowali

    Tim Spentig Siap Tempur di Turnamen GSI!

    • By admin
    • Mei 6, 2026
    • 10 views
    Tim Spentig Siap Tempur di Turnamen GSI!