TEMPOnamo —
Dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Tolitoli kian menjadi sorotan publik. Praktik ini bahkan disebut-sebut sudah menjadi “rahasia umum” yang sulit disentuh, meski aktivitasnya berlangsung terang-terangan.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah alat berat mulai beroperasi di beberapa titik. Bahkan, pada lokasi tertentu, aktivitas tambang disebut telah berjalan selama sepekan penuh dengan menggunakan tiga hingga empat unit alat berat secara intensif.
Yang lebih mencengangkan, isu keterlibatan “beking warna” mulai mencuat. Istilah ini merujuk pada dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, sehingga seolah kebal dari penindakan hukum.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait peran instansi terkait, mulai dari sektor energi dan sumber daya mineral, kehutanan, hingga aparat penegak hukum.
Publik pun mempertanyakan sikap aparat yang dinilai terkesan “membiarkan” rantai tambang ilegal ini terus beroperasi. Padahal, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas yang terlihat untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran yang sistematis.
Temponamo,akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk menggali fakta di balik dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pusaran tambang ilegal di Tolitoli.
BPBD Buol Imbau Warga Tak Panik Soal Isu “Megathrust”
TEMPOnamo.com, Buol — Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi Marjuni, mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi informasi terkait isu “megathrust” yang belakangan ramai beredar di media sosial.Menurut dia, warga…





