Leo Sembiring DPO Penganiayaan Diburu Polrestabes Medan

  • Hukum
  • Februari 8, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.cocm, Medan,- Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.

Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.

Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.

Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi “korban jadi tersangka”. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah,” tegas Kapolrestabes.

Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. (Tim)

Related Posts

  • April 28, 2026
  • 9 views
Bayang-Bayang Global, Ancaman Nyata di Lokal: Polda Sulteng Siaga Hadapi Gejolak, Peredaran Narkoba Jadi Sorotan Serius

PALU, TEMPOnamo.com,— Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah tak hanya bersiap menghadapi gejolak eksternal. Ancaman laten dari…

  • April 12, 2026
  • 16 views
Penganiayaan dengan Parang, Pelaku Diamankan Polisi

TOLITOLI, TEMPOnamo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Galang mengamankan seorang pria berinisial ES (31) terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Togaso 1, Desa Kalangkangan, Sabtu (11/4/2026) malam. Insiden tersebut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gol Spektakuler Rafli Antar Bintang Timur FC Timbolo ke Semifinal Lingadan Cup 2026

  • By admin
  • Mei 31, 2026
  • 6 views
Gol Spektakuler Rafli Antar Bintang Timur FC Timbolo ke Semifinal Lingadan Cup 2026

Kajari Tolitoli: Kurban Adalah Manifestasi Nilai Pengorbanan dan Kepedulian

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 7 views
Kajari Tolitoli: Kurban Adalah Manifestasi Nilai Pengorbanan dan Kepedulian

Raden Real Mahendra Serahkan Daging Kurban ke Warga, Polres Tolitoli Sembelih 5 Ekor Sapi

  • By admin
  • Mei 27, 2026
  • 12 views
Raden Real Mahendra Serahkan Daging Kurban ke Warga, Polres Tolitoli Sembelih 5 Ekor Sapi

Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman, Dokter Ingatkan Batas Wajar dan Cara Pengolahan

  • By admin
  • Mei 26, 2026
  • 8 views
Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman, Dokter Ingatkan Batas Wajar dan Cara Pengolahan

“Sulteng Nambaso, Temponamo Juara”, Semangat PORPROV X 2026 Resmi Bergema dari Morowali

  • By admin
  • Mei 17, 2026
  • 12 views
“Sulteng Nambaso, Temponamo Juara”, Semangat PORPROV X 2026 Resmi Bergema dari Morowali

Tim Spentig Siap Tempur di Turnamen GSI!

  • By admin
  • Mei 6, 2026
  • 10 views
Tim Spentig Siap Tempur di Turnamen GSI!