Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

  • Hukum
  • Februari 21, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.com, Sumatra Utara,- Dinamika internal mewarnai pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara. Sebanyak delapan dari 14 Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumut secara terbuka meminta agar forum tersebut diulang karena dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Permintaan itu disampaikan pasca Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan. Delapan cabang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses persidangan yang dianggap menyimpang dari mekanisme organisasi.

Adapun cabang yang menyatakan sikap tegas tersebut yakni HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah
Mereka menegaskan bahwa sejak awal diundang sebagai peserta penuh Konferwil dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART. Namun, tahapan persidangan yang seharusnya berlangsung pada 10 hingga 11 Februari 2026, termasuk agenda pembahasan dan pemilihan ketua secara demokratis, disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Seyogianya pada malam 10 Februari hingga 11 Februari sudah dilaksanakan forum persidangan sampai pada tahapan pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART organisasi,” ujar salah satu pimpinan cabang.

Situasi memuncak pada 12 Februari 2026 ketika Pimpinan Pusat HIMMAH RI bersama Sekretaris Jenderal hadir dan memasuki ruang forum. Menurut keterangan delapan cabang, forum yang dibuka tidak lagi menjalankan mekanisme persidangan sebagaimana diatur dalam tata tertib, melainkan langsung mengerucut pada penetapan satu calon kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumatera Utara.

Keputusan tersebut memicu perdebatan panjang antara pimpinan cabang dan Pimpinan Pusat. Delapan cabang menilai keberatan serta argumentasi yang mereka sampaikan tidak mendapat ruang pembahasan yang proporsional.
Kami merasa sangat kecewa dan menilai keputusan ini tidak adil. Kami meminta agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai AD/ART yang berlaku serta melalui mekanisme persidangan yang baik dan benar,” tegas salah satu perwakilan cabang.

Desakan ini menjadi ujian konsolidasi bagi HIMMAH Sumut. Di tengah semangat kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan, tuntutan transparansi serta kepatuhan terhadap konstitusi organisasi dinilai menjadi fondasi utama menjaga marwah dan soliditas organisasi mahasiswa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait tuntutan pengulangan Konferwil tersebut. (Tim)

Related Posts

  • April 28, 2026
  • 11 views
Bayang-Bayang Global, Ancaman Nyata di Lokal: Polda Sulteng Siaga Hadapi Gejolak, Peredaran Narkoba Jadi Sorotan Serius

PALU, TEMPOnamo.com,— Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah tak hanya bersiap menghadapi gejolak eksternal. Ancaman laten dari…

  • April 12, 2026
  • 18 views
Penganiayaan dengan Parang, Pelaku Diamankan Polisi

TOLITOLI, TEMPOnamo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Galang mengamankan seorang pria berinisial ES (31) terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Togaso 1, Desa Kalangkangan, Sabtu (11/4/2026) malam. Insiden tersebut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Banjir Rendam Tiga Rumah di Bailo Baru, Drainase Jadi Kebutuhan Mendesak

  • By admin
  • Juni 13, 2026
  • 2 views
Banjir Rendam Tiga Rumah di Bailo Baru, Drainase Jadi Kebutuhan Mendesak

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polisi dan Warga Tolitoli Bersihkan Pemakaman Umum Tuweley

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 4 views
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polisi dan Warga Tolitoli Bersihkan Pemakaman Umum Tuweley

Rembuk Stunting Desa Teluk Jaya: Seluruh Elemen Bergerak, Program Pencegahan Disiapkan untuk 2027

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 5 views
Rembuk Stunting Desa Teluk Jaya: Seluruh Elemen Bergerak, Program Pencegahan Disiapkan untuk 2027

BPS Tolitoli Gembleng 79 Petugas Lapangan, Sensus Ekonomi 2026 Siap Dimulai

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 6 views
BPS Tolitoli Gembleng 79 Petugas Lapangan, Sensus Ekonomi 2026 Siap Dimulai

Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026 Usai Tumbangkan Tuan Rumah 3-2

  • By admin
  • Juni 7, 2026
  • 11 views
Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026 Usai Tumbangkan Tuan Rumah 3-2

Drama 90 Menit dan Adu Penalti! Bugis Tolis FC Rebut Tiket Terakhir Semifinal Lingadan Cup 2026

  • By admin
  • Juni 2, 2026
  • 13 views
Drama 90 Menit dan Adu Penalti! Bugis Tolis FC Rebut Tiket Terakhir Semifinal Lingadan Cup 2026