AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

  • Hukum
  • Maret 1, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.com,– Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) dari Komisi B dan Komisi C ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan pemotongan atau pengembatan dana reses.

AMI mengklaim laporan yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Organisasi tersebut menyatakan memiliki saksi kunci serta data yang menguatkan dugaan adanya pemotongan dana reses.

Dana reses sendiri bersumber dari APBD dan diperuntukkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk pembiayaan teknis kegiatan. Jika benar terjadi pemotongan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah penyalahgunaan anggaran negara.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tersebut.

“Reses ini adalah agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan, ke depan ini harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Tapi jika hari ini masih ada oknum yang bermain-main dengan dana reses, ini bentuk pengkhianatan terhadap komitmen bersama,” tegas Baihaki.

Ia menambahkan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota dewan, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh.

”Kalau benar ada yang mengembat atau memotong dana reses, itu bukan hanya pelanggaran moral, tapi bisa masuk tindak pidana. Kami tidak akan berhenti pada laporan. Kami kawal proses hukumnya sampai tuntas,” ujarnya.

AMI mendesak Kejari Tanjung Perak untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk menelusuri alur penggunaan anggaran reses yang diduga bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya maupun Fraksi PKS terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan.***

Related Posts

  • Juli 29, 2026
  • 6 views
SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

TOLITOLI, TEMPONAMO – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Rabu (29/7). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram atau senilai Rp 200 juta…

  • Juli 28, 2026
  • 4 views
Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Tegaskan Dokumen Asli dan Siap Diuji di Jalur Hukum Tolitolit – Kepala Desa Timbolo kecamatan Tolitoli Utara kabupaten Tolitoli terpilih Roby, membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

  • By admin
  • Juli 29, 2026
  • 6 views
SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

  • By admin
  • Juli 28, 2026
  • 4 views
Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

DPO Pengedar Sabu Ditangkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tolitoli

  • By admin
  • Juli 24, 2026
  • 6 views
DPO Pengedar Sabu Ditangkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tolitoli

Kotak Kosong Tumbang di Ogowele Buga, Tiga Petahana Tersungkur pada Pilkades Serentak Kecamatan Dondo

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 7 views
Kotak Kosong Tumbang di Ogowele Buga, Tiga Petahana Tersungkur pada Pilkades Serentak Kecamatan Dondo

6 Bulan Insentif 57 Tenaga Kesehatan dan Administrasi RSUD Malala Tolitoli Belum Dibayarkan

  • By admin
  • Juli 23, 2026
  • 24 views
6 Bulan Insentif 57 Tenaga Kesehatan dan Administrasi RSUD Malala Tolitoli Belum Dibayarkan

Kapolsek Baolan Bersama Personel Koramil Amankan Pilkades Serentak di Tiga Desa

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 7 views
Kapolsek Baolan Bersama Personel Koramil Amankan Pilkades Serentak di Tiga Desa