AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

  • Hukum
  • Maret 1, 2026
  • 0 Comments

TEMPOnamo.com,– Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) dari Komisi B dan Komisi C ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan pemotongan atau pengembatan dana reses.

AMI mengklaim laporan yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Organisasi tersebut menyatakan memiliki saksi kunci serta data yang menguatkan dugaan adanya pemotongan dana reses.

Dana reses sendiri bersumber dari APBD dan diperuntukkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk pembiayaan teknis kegiatan. Jika benar terjadi pemotongan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah penyalahgunaan anggaran negara.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tersebut.

“Reses ini adalah agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan, ke depan ini harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Tapi jika hari ini masih ada oknum yang bermain-main dengan dana reses, ini bentuk pengkhianatan terhadap komitmen bersama,” tegas Baihaki.

Ia menambahkan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota dewan, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh.

”Kalau benar ada yang mengembat atau memotong dana reses, itu bukan hanya pelanggaran moral, tapi bisa masuk tindak pidana. Kami tidak akan berhenti pada laporan. Kami kawal proses hukumnya sampai tuntas,” ujarnya.

AMI mendesak Kejari Tanjung Perak untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk menelusuri alur penggunaan anggaran reses yang diduga bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya maupun Fraksi PKS terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan.***

Related Posts

  • Juli 29, 2026
  • 47 views
SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

TOLITOLI, TEMPONAMO – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Rabu (29/7). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram atau senilai Rp 200 juta…

  • Juli 28, 2026
  • 18 views
Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Tegaskan Dokumen Asli dan Siap Diuji di Jalur Hukum Tolitolit – Kepala Desa Timbolo kecamatan Tolitoli Utara kabupaten Tolitoli terpilih Roby, membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 25 views
Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 10 views
Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 112 views
Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 27 views
Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 27 views
Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 17 views
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket