TEMPOnamo.com, PALU – Aksi perampokan di gerai BRI Link di Jalan Veteran, Kota Palu, akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku hanya dalam hitungan hari.
Pelaku berinisial MOH. Syarif diringkus pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat sejak kejadian pada Senin (30/3/2026). Polisi melakukan serangkaian langkah mulai dari pengumpulan bahan keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan, identitas pelaku akhirnya terungkap hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan saat beraksi telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati.
Motif di balik aksi nekat tersebut terbilang memprihatinkan. Pelaku mengaku melakukan perampokan karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarganya.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan penyidik masih terus melakukan pendalaman serta koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut.






