Gasak BRI Link di Palu, Pelaku Dibekuk Tengah Malam! Motifnya Bikin Miris

  • Hukum
  • April 2, 2026
  • 0 Comments


TEMPOnamo.com, PALU – Aksi perampokan di gerai BRI Link di Jalan Veteran, Kota Palu, akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku hanya dalam hitungan hari.
Pelaku berinisial MOH. Syarif diringkus pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat sejak kejadian pada Senin (30/3/2026). Polisi melakukan serangkaian langkah mulai dari pengumpulan bahan keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan, identitas pelaku akhirnya terungkap hingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan saat beraksi telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati.
Motif di balik aksi nekat tersebut terbilang memprihatinkan. Pelaku mengaku melakukan perampokan karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarganya.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan penyidik masih terus melakukan pendalaman serta koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Related Posts

  • Juli 29, 2026
  • 46 views
SABU 100 Gram DIBLENDER! Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Inkrah di Hadapan Forkopimda

TOLITOLI, TEMPONAMO – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Rabu (29/7). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram atau senilai Rp 200 juta…

  • Juli 28, 2026
  • 18 views
Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Tegaskan Dokumen Asli dan Siap Diuji di Jalur Hukum Tolitolit – Kepala Desa Timbolo kecamatan Tolitoli Utara kabupaten Tolitoli terpilih Roby, membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 24 views
Wagub Sulteng Cek Puskesmas Galang, Bupati Tolitoli Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 10 views
Istri Wakil Bupati Tolitoli Hadiri Pisah Sambut Kajari Ibnu Ide Amin

Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 112 views
Diduga Ada Mafia Solar Subsidi di Tolitoli, Forum Lintas Pemuda Surati Kapolres, Ancam Turun ke Jalan

Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 27 views
Uang Tabungan Hangus Dilalap Api, Bank Mandiri Pulihkan Rp6 Juta Milik Korban Kebakaran di Tolitoli

Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 27 views
Tersentuh Nasib Korban Kebakaran Tadulako II, Caroline Besar Bantilan Serahkan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Penyintas

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 16 views
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Pengedar Sabu dan Barang Bukti 25 Paket