PALU, TEMPOnamo.com,— Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah tak hanya bersiap menghadapi gejolak eksternal. Ancaman laten dari dalam negeri, khususnya peredaran narkotika, kembali mengemuka sebagai persoalan hukum yang tak kalah genting.
Apel Gelar Pasukan yang digelar Polda Sulteng, Selasa (28/4/2026), menjadi sinyal kuat bahwa kesiapsiagaan aparat bukan sekadar respons terhadap konflik global, tetapi juga bentuk kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang bisa berkembang di tengah tekanan ekonomi, termasuk meningkatnya peredaran narkoba.
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dalam amanatnya menyinggung efek domino dari konflik global seperti yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Lonjakan harga minyak dunia hingga potensi inflasi dinilai dapat memicu tekanan sosial di masyarakat.
Namun dalam perspektif hukum, kondisi tersebut juga membuka celah bagi meningkatnya tindak kriminal, termasuk jaringan peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan situasi krisis.
Narkoba dan Tekanan Ekonomi: Kombinasi Berbahaya
Sejumlah catatan penegakan hukum di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Dalam banyak kasus, faktor ekonomi kerap menjadi pintu masuk bagi individu untuk terlibat dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Ketika daya beli masyarakat melemah dan angka pengangguran berpotensi meningkat, risiko keterlibatan dalam aktivitas ilegal pun ikut naik. Jaringan narkoba dikenal adaptif, memanfaatkan kondisi sosial yang rapuh untuk memperluas pasar dan merekrut anggota baru.
Situasi ini menempatkan aparat penegak hukum dalam posisi krusial. Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan berbasis masyarakat.
Pendekatan Hukum: Represif hingga Preventif
Polda Sulteng menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani persoalan narkotika. Penindakan tegas terhadap pelaku tetap menjadi prioritas, namun langkah preemtif dan preventif dinilai sama pentingnya.
Edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah daerah, menjadi strategi utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial dapat memperburuk situasi, termasuk dalam konteks penanganan kasus hukum.
“Stabilitas kamtibmas harus dijaga bersama. Masyarakat jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas, karena itu bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk jaringan kejahatan,” tegasnya.
Butuh Peran Kolektif
Dalam konteks Sulawesi Tengah, penanganan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga tokoh masyarakat.
Gejolak global mungkin tidak bisa dikendalikan dari daerah. Namun dampaknya bisa diminimalkan jika ketahanan sosial diperkuat, termasuk dengan menutup ruang gerak peredaran narkoba.
Apel gelar pasukan ini pada akhirnya bukan sekadar seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa di balik isu besar dunia, ada ancaman nyata di sekitar kita yang membutuhkan kewaspadaan bersama—dan narkoba adalah salah satu musuh paling senyap yang terus mengintai.






